|
Executive Summary
ISO
Seri 14000 Standar Manajemen Lingkungan Internasional; Prospek Penerapannya
di Indonesia
oleh
Nyoman D. Adi
Pendekatan dalam pengelolaan lingkungan
hidup telah berkembang dari masa ke masa. Pada awalnya pengelolaan
lingkungan hidup didasarkan atas daya dukung lingkungan kemudian berkembang
menjadi pengelolaan pada akhir pipa (end-of-pipe treatment) dan akhir-akhir
ini pendekatan terfokus pada sumbernya yaitu mencegah terbentuknya limbah
pada sumbernya yang dikenal dengan pendekatan yang sifatnya proaktif. Yang
termasuk dalam pendekatan yang sifatnya proaktif ini antara lain adalah
cleaner production (produksi bersih), green productivity (produktifitas
hijau), waste minimization (minimisasi limbah), sistem manajemen lingkungan
(ISO 14001), Zero emission (nir emisi), dsb. Pendekatan proaktif
ini mulai dikembangkan di Indonesia sejak 1993, dimulai dengan memperkenalkan
program produksi bersih.
Dalam undang-undang pengelolaan lingkungan
hidup Indonesia (UU 23/1997), pendekatan pengelolaan lingkungan dikategorikan
menjadi 3 yaitu;
-
pendekatan yang sifatnya Preemtif yaitu
pengelolan lingkungan pada tahap perencanaan dengan membuat tata ruang
dan AMDAL.
-
pendekatan yang sifatnya preventif adalah
dengan menetapkan baku mutu lingkungan dan dengan penegakan hukum
lingkungan.
-
pendekatan yang sifatnya proaktif yaitu
pengelolaan pada tahap proses produksi dengan menerapkan produksi bersih
dan ISO seri 14000.
Masing-masing pendekatan memiliki kelebihan
dan kekurangan, misalnya untuk pendektan yang sifatnya preemtif penerapannya
banyak mengalami kesluitan karena tata ruang yang dibuat tidak diikuti
dan bahkan banyak yang masih menganggap AMDAL hanya merupakan persyaratan
administrasi dalam perijinan. Sedangkan pendekatan yang sifatnya
preventif kesulitannya adalah dalam menetapkan baku mutu dan pengawasannya.
Dan untuk yang proaktif kesulitannya adalah dalam hal meningkatkan kepedulian.
ISO seri 14000 ditetapkan pada tahun
1996 dan Indonesia sebagai salah satu negara anggota ISO telah berpartisipasi
aktif sejak standar tersebut masih dalam bentuk draft dan sampai sekarang
beberapa seri dari standar tersebut telah diadopsi menjadi Standar Nasional
Indonesia (SNI). Standar ISO seri 14000 standar dalam bidang manajemen
lingkungan yang terbagi menjadi beberapa seri sebagai berikut :
-
ISO seri 14001-14009 mengenai sistem
manajemen lingkungan
-
ISO seri 14010-14019 mengenai audit
lingkungan
-
ISO seri 14020-14029 mengenai label
lingkungan
-
ISO seri 14030-14039 mengenai evaluasi
kinerja lingkungan
-
ISO seri 14040-14049 Analisis daur hidup
produk
-
ISO 14050 mengenai definisi dan terminologi
Dari seri-seri tersebut yang
saat ini diterapkan di industri adalah ISO 14001, jadi kalau ada perusahaan
yang memperoleh sertifikat ISO 14000 berarti dia memperoleh sertifikat
ISO 14001.
ISO seri 14000 adalah standar yang
sifatnya sukarela, jadi pemerintah tidak akan membuat aturan yang mewajibkan
perusahaan untuk menerapkannya, namun demikian, sejak ditetapkan sampai
saat ini di Indonesia tidak kurang dari 100 perusahaan yang telah menerapkan
ISO 14001 dan tidak kurang dari 76 perusahaan yang telah memperoleh sertifikat.
Untuk menerapkan ISO 14001 dengan
sistem yang mandiri masih perlu disiapkan kelembagaannya, maupun personelnya,
karena sampai saat ini sistem ini belum ada, yang masih perlu dikembangkan
di Indonesia antara lain adalah :
-
Lembaga Sertifikasi, adalah lembaga
independent yang berhak memberikan sertifikat ISO 14001 kepada perusahaan
yang memenuhi syarat, saat ini masih didominasi oleh badan asing.
-
Personel Auditor Lingkungan, di Indonesia
masih sangat terbatas, karena persyaratan menjadi auditor cukup ketat dan
di Indonesia belum ada lembaganya, auditor lingkungan adalah personel yang
berhak melakukan asesmen terhadap sistem manajemen lingkungan, auditor
lingkungan harus tersertifikasi dan memenuhi syarat.
-
Lembaga sertifikasi Auditor Lingkungan,
sampai saat ini lembaga ini belum berdiri, selama ini auditor lingkungan
Indonesia masih mengikuti ujian sertifikasi di luar negeri.
Dilihat dari segi ekonomi dan
lingkungan penerapan ISO 14001 dengan baik dan benar akan memberikan keuntungan
bagi perusahaan, pemerintah, masyarakat dan lingkungan, karena :
-
Dengan menerapkan ISO 14001 perusahaan
dapat meningkatkan efisiensi dari prosesnya sehingga dapat memberikan keuntungan
finansial.
-
Dengan makin meningkatnya efisiensi,
maka makin banyak bahan baku yang di konversi menjadi produk sehingga limbah
yang terbentuk juga akan semakin sedikit.
-
Dengan semakin sedikitnya limbah yang
dihasilkan berarti biaya untuk mengolah limbah menjadi kecil demikian juga
biaya ganti rugi yang dikeluarkan perusahaan terhadap masyarakat yang terkena
dampak lingkungan menjadi kecil, termasuk juga memperkecil denda pencemaran
yang dikeluarkan perusahaan.
-
Kepedulian karyawan terhadap lingkungan
di perusahaan akan meningkat, karena perusahaan secara rutin melakukan
pelatihan dan karyawan bekerja dengan mengikuti prosedur tertulis.
-
Pemerintah dan masyarakat juga untung
karena perusahaan yang menerapkan ISO 14001, dengan sukarela melakukan
pentaatan terhadap peraturan lingkungan dan melakukan swapantau terhadap
kondisi lingkungannya dan mendokumentasikan serta mengkomunikasikannya
kepada masyarakat sekitarnya.
________________________________
Topik ini disampaikan pada acara Seminar Rutin FDIB,
17 Maret 2001, di Magdeburg, Sachsen-Anhalt.
. |
|