_________ 
Logo FDIB
__________ 
 
FDIB, Magdeburg, 17.03.2001
 
  Executive Summary

ISO Seri 14000 Standar Manajemen Lingkungan Internasional; Prospek Penerapannya di Indonesia

oleh Nyoman D. Adi



Pendekatan dalam pengelolaan lingkungan hidup telah berkembang dari masa ke masa.  Pada awalnya pengelolaan lingkungan hidup didasarkan atas daya dukung lingkungan kemudian berkembang menjadi pengelolaan pada akhir pipa (end-of-pipe treatment) dan akhir-akhir ini pendekatan terfokus pada sumbernya yaitu mencegah terbentuknya limbah pada sumbernya yang dikenal dengan pendekatan yang sifatnya proaktif. Yang termasuk dalam pendekatan yang sifatnya proaktif ini antara lain adalah cleaner production (produksi bersih), green productivity (produktifitas hijau), waste minimization (minimisasi limbah), sistem manajemen lingkungan (ISO 14001), Zero emission (nir emisi), dsb. Pendekatan proaktif  ini mulai dikembangkan di Indonesia sejak 1993, dimulai dengan memperkenalkan program produksi bersih.

Dalam undang-undang pengelolaan lingkungan hidup Indonesia (UU 23/1997), pendekatan pengelolaan lingkungan dikategorikan menjadi 3 yaitu;

  • pendekatan yang sifatnya Preemtif yaitu pengelolan lingkungan pada tahap perencanaan dengan membuat tata ruang dan AMDAL. 
  • pendekatan yang sifatnya preventif adalah dengan menetapkan baku mutu lingkungan  dan dengan penegakan hukum lingkungan.
  • pendekatan yang sifatnya proaktif yaitu pengelolaan pada tahap proses produksi dengan menerapkan produksi bersih dan ISO seri 14000.
Masing-masing pendekatan memiliki kelebihan dan kekurangan, misalnya untuk pendektan yang sifatnya preemtif penerapannya banyak mengalami kesluitan karena tata ruang yang dibuat tidak diikuti dan bahkan banyak yang masih menganggap AMDAL hanya merupakan persyaratan administrasi dalam perijinan.  Sedangkan pendekatan yang sifatnya preventif kesulitannya adalah dalam menetapkan baku mutu dan pengawasannya. Dan untuk yang proaktif kesulitannya adalah dalam hal meningkatkan kepedulian.

ISO seri 14000 ditetapkan pada tahun 1996 dan Indonesia sebagai salah satu negara anggota ISO telah berpartisipasi aktif sejak standar tersebut masih dalam bentuk draft dan sampai sekarang beberapa seri dari standar tersebut telah diadopsi menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar ISO seri 14000 standar dalam bidang manajemen lingkungan yang terbagi menjadi beberapa seri sebagai berikut :

  • ISO seri 14001-14009 mengenai sistem manajemen lingkungan
  • ISO seri 14010-14019 mengenai audit lingkungan
  • ISO seri 14020-14029 mengenai label lingkungan
  • ISO seri 14030-14039 mengenai evaluasi kinerja lingkungan
  • ISO seri 14040-14049 Analisis daur hidup produk
  • ISO 14050 mengenai definisi dan terminologi


Dari seri-seri tersebut yang saat ini diterapkan di industri adalah ISO 14001, jadi kalau ada perusahaan yang memperoleh sertifikat ISO 14000 berarti dia memperoleh sertifikat ISO 14001.
ISO seri 14000 adalah standar yang sifatnya sukarela, jadi pemerintah tidak akan membuat aturan yang mewajibkan perusahaan untuk menerapkannya, namun demikian, sejak ditetapkan sampai saat ini di Indonesia tidak kurang dari 100 perusahaan yang telah menerapkan ISO 14001 dan tidak kurang dari 76 perusahaan yang telah memperoleh sertifikat.

Untuk menerapkan ISO 14001 dengan sistem yang mandiri masih perlu disiapkan kelembagaannya, maupun personelnya, karena sampai saat ini sistem ini belum ada, yang masih perlu dikembangkan di Indonesia antara lain adalah :

  • Lembaga Sertifikasi, adalah lembaga independent yang berhak memberikan sertifikat ISO 14001 kepada perusahaan yang memenuhi syarat, saat ini masih didominasi oleh badan asing.
  • Personel Auditor Lingkungan, di Indonesia masih sangat terbatas, karena persyaratan menjadi auditor cukup ketat dan di Indonesia belum ada lembaganya, auditor lingkungan adalah personel yang berhak melakukan asesmen terhadap sistem manajemen lingkungan, auditor lingkungan harus tersertifikasi dan memenuhi syarat.
  • Lembaga sertifikasi Auditor Lingkungan, sampai saat ini lembaga ini belum berdiri, selama ini auditor lingkungan Indonesia masih mengikuti ujian sertifikasi di luar negeri.


Dilihat dari segi ekonomi dan lingkungan penerapan ISO 14001 dengan baik dan benar akan memberikan keuntungan bagi perusahaan, pemerintah, masyarakat dan lingkungan, karena :

  • Dengan menerapkan ISO 14001 perusahaan dapat meningkatkan efisiensi dari prosesnya sehingga dapat memberikan keuntungan finansial.
  • Dengan makin meningkatnya efisiensi, maka makin banyak bahan baku yang di konversi menjadi produk sehingga limbah yang terbentuk juga akan semakin sedikit.
  • Dengan semakin sedikitnya limbah yang dihasilkan berarti biaya untuk mengolah limbah menjadi kecil demikian juga biaya ganti rugi yang dikeluarkan perusahaan terhadap masyarakat yang terkena dampak lingkungan menjadi kecil, termasuk juga memperkecil denda pencemaran yang dikeluarkan perusahaan.
  • Kepedulian karyawan terhadap lingkungan di perusahaan akan meningkat, karena perusahaan secara rutin melakukan pelatihan dan karyawan bekerja dengan mengikuti prosedur tertulis.
  • Pemerintah dan masyarakat juga untung karena perusahaan yang menerapkan ISO 14001, dengan sukarela melakukan pentaatan terhadap peraturan lingkungan dan melakukan swapantau terhadap kondisi lingkungannya dan mendokumentasikan serta mengkomunikasikannya kepada masyarakat sekitarnya.
________________________________
Topik ini disampaikan pada acara Seminar Rutin FDIB, 17 Maret 2001, di Magdeburg, Sachsen-Anhalt.

.

 
KEMBALI- --- --